Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Foto: 21 tenaga kerja non prosedural atau ilegal asal NTT yang berhasil diamankan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), di pelabuhan laut Larantuka, Senin (21/3/2022).
(Dokumen Disnakertrans Provinsi NTT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+