www.kompas.com
Seorang pemuda berinisial A warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang kedapatan akan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten.(Dokumentasi Kemenkumham Bante)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+