Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
R (36) dosen Unsri yang terlibat kasus pengiriman chat mesum ke mahasiswi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (17/3/2022).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+