www.kompas.com
R (36) dosen Unsri yang terlibat kasus pengiriman chat mesum ke mahasiswi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (17/3/2022).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+