www.kompas.com
Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menolak gugatan praperadilan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalbar Joni Isnaini terkait perkara dugaan korupsi pembangun Jalan Tebas di Kabupaten Sambas. Gugatan tersebut ditolak dalam sidang putusan yang dipimpin hakim tunggal, Wuryati, Senin (14/3/2022). (HENDRA CIPTA/KOMPAS.COM )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+