www.kompas.com
Seorang mantan kepala desa di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AR ditangkap polisi. Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, AR ditangkap atas dugaan pencurian buah sawit milik PT Sinar Dinamika Kapuas (Lyman Group) sebanyak 1,3 ton. (dok Polres Sintang )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+