www.kompas.com
PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AF, costumer service, salah satu bank milik negara di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan korupsi dana pendapatan bunga dan pinalty, senilai Rp 6,1 miliar. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi mengatakan, saat ini, tersangka AF telah ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak untuk proses pengadilan. (HENDRA CIPTA/KOMPAS.COM )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+