Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas tengah menunjukan barang bukti sabu seberat 195,7 gram, yang diduga didatangkan oleh dua narapidana kasus penyalah gunaan narkotika, Jayapura, Papua, Selasa (22/2/2022)
(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+