www.kompas.com
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas tengah menunjukan barang bukti sabu seberat 195,7 gram, yang diduga didatangkan oleh dua narapidana kasus penyalah gunaan narkotika, Jayapura, Papua, Selasa (22/2/2022)(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+