www.kompas.com
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia memulangkan sejumlah pekerja migran Indonesia yang bermasalah, satu di antaranya EP (18), warga Kabupaten Sambas, yang menjadi korban perdagangan orang dengan modus dinikahi.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+