Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim Pidsus Kejari melakukan penggeledahan di kantor BPN kota Palembang, setelah dua mantan pejabat ditetapkan sebagai tersangka. gratifikasi tanah puluhan hektare.
(DOK. KEJARI PALEMBANG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+