www.kompas.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang memberikan keterangan pers terkait kasus deportasi seorang warga China insiial LJ yang kedapatan menyalahgunakan visa kunjunga untuk bekerja di perusahaan pembibitan tanaman Porang di Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (24/2/2022).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+