www.kompas.com
FH dinyatakan DPO Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan atas perbuatannya membuat dokumen palsu untuk menikahi seorang perempuan, Senin (21/02/2022)(MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+