Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Anak korban kekerasan, A (11) setelah melakukan pemeriksaan visum. Korban disiksa oleh ibu kandungnya sendiri.
(KOMPAS.COM/DOK. Komnas PA Bandar Lampung)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+