www.kompas.com
Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa dosen Unsri berinisial A yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (17/2/2022).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+