www.kompas.com
Pemerintah diduga belum membayar uang pembebasan lahan pembangunan sarana dan prasarana air baku sejak tahun 2018, sebesar Rp 330 juta, di Dusun Semantir, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Pemilik lahan Adi Fitriansyah mengatakan, lahan seluas 1.672 meter persegi yang telah dia bebaskan, sampai dengan saat ini tidak kunjung dibayar. Bahkan setelah proyek pekerjaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR tersebut selesai dibangun.(dok Pribadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+