www.kompas.com
Kejaksaan telah menahan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir, di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) yang merugikan negara Rp 316 juta.(dok Kejari Kapuas Hulu)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+