Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejati Banten menetapkan mantan pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berinsial QAB sebagai tersangka pemerasan Rp1,7 miliar
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+