www.kompas.com
Kepolisian melakukan pengembangan kasus perempuan bawa anak curi sepeda motor yang mengaku disuruh suami untuk bayar utang. Kapolsek Tebelian Ipda JE Kusuma mengatakan, hasil pengembangan menunjukkan, bahwa komplotan pelaku beraksi sejak 2020 dan telah mencuri sebanyak 47 unit sepeda motor.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+