Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melimpahkan berkas perkara korupsi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (26/1/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+