www.kompas.com
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melimpahkan berkas perkara korupsi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (26/1/2022).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+