www.kompas.com
Kapolda Aceh beserta jajaran memperlihatkan barang bukti 150 kilogram sabu, 145 ribu butir ekstasi dan 20 ribu butir pil H5 yang berhasil digagalkan dari jaringan Internasional Indonesia Malaysia yang diselundupkan melalui laut selat malaka. Selasa (25/01/2022) dalam konferensi pers di Mapolda Aceh.(KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+