www.kompas.com
Ditkrimsus Polda Lampung menyita sejumlah pupuk tanpa izin edar yang telah dijual ke masyarakat. Harga pupuk ini lebih murah dibandingkan harga di pasaran.(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+