Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang terdakwa Suhandy yang merupakan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara pelaku suap terhadap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (10/1/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+