www.kompas.com
Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah memusnahkan 156 knalpot brong hasil razia di jalan selama sepekan atau tujuh hari di halaman Mapolres Jepara, Rabu (19/01/2022). (DOKUMEN POLRES JEPARA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+