Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah memusnahkan 156 knalpot brong hasil razia di jalan selama sepekan atau tujuh hari di halaman Mapolres Jepara, Rabu (19/01/2022).
(DOKUMEN POLRES JEPARA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+