Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Salah satu akses jalan tanah di Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Kaltim yang bakal jadi wilayah IKN, Sabtu (26/10/2019).
(ZAKARIAS DEMON DATON/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+