www.kompas.com
Kelurga menyapa kedua terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+