Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Al Naura Karima Pramseti (29) residivis kasus penipuan dan penggelapan saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polsek Ilir Barat 1 Palembang.
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+