www.kompas.com
Tersangka Al Naura Karima Pramseti (29) residivis kasus penipuan dan penggelapan saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polsek Ilir Barat 1 Palembang.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+