Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Dua dari tiga pemuda tersangka dugaan kasus pemerkosaan seorang santri dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Jumat (14/1/2022).
(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+