www.kompas.com
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat di wilayah Kota Pontianak. Dari pengungkapan tersebut, Sembilan orang tersangka ditangkap dan mengamankan 18 orang perempuan sebagai korban, yang terdiri dari tujuh orang di antaranya anak di bawah umur.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+