www.kompas.com
Polisi mengamankan R (29), pelaku pencurian asal Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemuda itu mencuri berbagai peralatan memancing dan kelengkapannya senilai Rp 40 juta dari sebuah toko peralatan pancing di Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur.(DOKUMENTASI POLRES KP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+