www.kompas.com
Husnul Fauzi, terdakwa Korupsi bibit jagung hibrida, divonis 13 tahun penjara karena rugikan negara Rp 27,35 miluar, di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Senin (7/1/2022)(FITRI R)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+