www.kompas.com
Aksi demonstrasi tokoh agama dan tokoh adat ke Mapolda NTB, Senin (3/1/2022) meminta polisi menindak ustad MQ atas ceramahnya yang mengandung ujaran kebencian di media sosial.(KOMPAS.com/Fitri R)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+