Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aksi demonstrasi tokoh agama dan tokoh adat ke Mapolda NTB, Senin (3/1/2022) meminta polisi menindak ustad MQ atas ceramahnya yang mengandung ujaran kebencian di media sosial.
(KOMPAS.com/Fitri R)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+