www.kompas.com
Sejumlah mobil yang parkir di pinggir Jalan Alianyang, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dikempeskan petugas. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Srilena Chandramidi mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena pemilik kendaraan melanggar aturan terkait parkir, sehingga memicu kemacetan serta rawan terjadinya kecelakaan. (dok Dishub Kota Pontianak )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+