www.kompas.com
Polisi menetapkan HS (31) sopir truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Klari, tepatnya depan Kantor Desa Anggadita pada Rabu (31/12/2021) sebagai tersangka.(KOMPAS.COM/FARIDA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+