www.kompas.com
Tersangka MST (50) seorang guru pondok pesantren di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran telah memperkosa seorang santri hingga melahirkan dalam kamar mandi, Jumat (31/12/2021).(DOK. POLRES OKUSELATAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+