www.kompas.com
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima serikat pekerja terkait kebijakan pengupahan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021). (DOK. Humas Pemprov Jabar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+