Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima serikat pekerja terkait kebijakan pengupahan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021).
(DOK. Humas Pemprov Jabar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+