www.kompas.com
Tersangka D dan I diperiksa di Mapolsek Medan Timur pada Senin (27/12/2021) siang. Keduanya ditangkap setelah aksinya mendatangi dan mengejar orang di Masjid Al Muslimin di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Jum'at (24/12/2021) sambil membawa parang ditangkap.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+