www.kompas.com
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar bersama penyidik saat menunjukan barang bukti minyak tanah yang diamankan dari keempat pelaku penimbun minyak tanah bersubsidi, Selasa (21/12/2021).(IRSUL PANCA ADITRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+