Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar bersama penyidik saat menunjukan barang bukti minyak tanah yang diamankan dari keempat pelaku penimbun minyak tanah bersubsidi, Selasa (21/12/2021).
(IRSUL PANCA ADITRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+