Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang.
(Handover/Humas Polres Morut)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+