www.kompas.com
Dosen R (kanan) didampingi kuasa hukumnya Ghandi Arius saat memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Selatan terkait laporan pelecehan seksual terhadap tiga orang mahasiswi Unsri, Jumat (10/12/2021).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+