Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Dosen R (kanan) didampingi kuasa hukumnya Ghandi Arius saat memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Selatan terkait laporan pelecehan seksual terhadap tiga orang mahasiswi Unsri, Jumat (10/12/2021).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+