Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang dengan agenda tuntutan terhadap dua terdakwa korupsi pembanguna Masjid Sriwijaya yakni mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman dan Karo Kesra Sumsel Ahmad Nasuhi, Rabu (8/12/2021).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+