www.kompas.com
DITAHAN—Aparat Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggiring tersangka Direktur Teknik PDAM Kabupaten Magetan berinisial SK ke mobil tahanan. Tersangka SK ditahan lantaran dituding menyalahgunakan anggaran di bidang transmisi dan ristribusi pembayaran THL pada Sub-Bagian Pemasangan Dan Pemeliharaan Sambungan Pelanggan PDAM tahun 2017 hingga 2021.(KOMPAS.COM/Dokumentasi Kejari Kota Madiun)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+