www.kompas.com
Hasmawati Tenaga Kesehatan (Nakes) Sanitarian di Puskesmas Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, didenda Rp 2 miliar lantaran dituding melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 2019.(MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+