Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua kurir yang membawa sabu-sabu seberat 1 kilogram, yakni Junandas (33) alias JND, seorang mahasiswa dan Murliadi (40) alias MR seorang ASN ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+