Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Majelis hakim menggelar sidang putusan secara virtual terhadap tiga terdakwa kurir 31.837 gram sabu, Mahader, Marto dan M Arafat di Pengadilan Negeri Dumai, Riau, Kamis (2/12/2021).
(ANTARA/Aswaddy Hamid)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+