www.kompas.com
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang menjatuhkan vonis bebas kepada Valencya atau Nengsy Lim, ibu di Karawang yang sempat dituntut satu tahun penjara karena mengomeli suami yang kerap mabuk, Kamis (2/12/2021).(KOMPAS.com/FARIDA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+