Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ditreskrimum Polda Banten menggrebek Panti Pijat Plus-plus di Tangerang, Tiga Orang Jadi Tersangka Perdagangan Orang
(Dokumentasi Polda Banten)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+