www.kompas.com
Buruh melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Gubernur Banten, Kota Serang menuntut UMK 2022 naik 10 persen hingga 13,5 persen pada Selasa (30/11/2021). (KOMPAS.com/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+