Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang mantan bendahara di Puskesmas Glugur Darat, Kota Medan, Esthi Wulandari dituntut 7,5 tahun penjara.
(KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+