Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
UC (19) tengah digelandang oleh aparat Polsek Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan usai menganiaya rekannya dengan busur panah lantaran sakit hati kekasihnya direbut. Senin, (29/11/2021).
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+