Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Petugas kepolisian melakukan olah TKP perampokan di gudang rokok di Jalan Brigjen Sudarto nomor 220, Joyatakan, Serengan, Kota Solo, Senin (15/11/2021).
(TRIBUNSOLO.com/FRISTIN INTAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+