www.kompas.com
Petugas kepolisian melakukan olah TKP perampokan di gudang rokok di Jalan Brigjen Sudarto nomor 220, Joyatakan, Serengan, Kota Solo, Senin (15/11/2021). (TRIBUNSOLO.com/FRISTIN INTAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+